5 Langkah mendapatkan Surat Tanda Tashih dan Izin Edar

5 Langkah mendapatkan Surat Tanda Tashih dan Izin Edar

5 Langkah Mendapatkan Surat Tanda Tashih dan Izin Edar


  1. Pendaftaran Akun Penerbit Al-Qur'an Indonesia
  2. Permohonan Surat Tanda Tashih/Izin Edar
  3. Proses Pentashihan Naskah (Koreksi dan Revisi)
  4. Penerbitan Surat Tanda Tashih/Izin Edar
  5. Dokumentasi Mushaf


1. Pendaftaran Akun Penerbit Al-Qur'an Indonesia

NO
PEMOHON/PENERBIT
LPMQ
KETERANGAN/LANGKAH
1
Mendaftar akun penerbit Al-Qur'an
  • Kunjungi http://tashih.kemenag.go.id/pendaftaran-penerbit
  • Isi seluruh formulir Data Penerbit
  • Unggah Persyaratan Legalitas (Scan Surat Pendaftaran Akun Penerbit, Scan Akte Notaris, Scan SIUP, Scan NPWP, Scan TDP, Scan Company Profile)* (contoh Surat Pendaftaran Akun Penerbit dapat diunduh di sini)
  • Klik Kirim

Klik di sini untuk panduan lebih lengkap tentang cara mendaftar akun penerbit Al-Qur'an Indonesia

2

Memverifikasi serta menyetujui atau menolak pendaftaran akun penerbit Al-Qur'an
  • Proses verifikasi pendaftaran penerbit dilakukan dalam satu hari kerja
  • Bila menyetujui maka memberi ID Penerbit dan Password kepada pemohon melalui email yang diberikan
  • Bila tidak menyetujui maka memberitahukan sebab penolakan melalui email yang diberikan
3
Menerima hasil verifikasi pendaftaran akun penerbit Al-Qur'an
  • Cek email masuk di kotak masuk dan/atau folder spam pada email yang diberikan,
  • Bila disetujui maka pemohon mendapatkan ID Penerbit dan Password
  • Bila ditolak, pemohon dapat mendaftar akun penerbit Al-Qur'an lagi

* Persyaratan Legalitas yang diunggah;

NO
JENIS LEMBAGA
PERSYARATAN YANG DIUNGGAH
1
Perusahaan penerbit (PT/CV)
  • Surat Pendaftaran Akun Penerbit Mushaf Al-Qur'an
  • Akte Notaris
  • Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Profil perusahaan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
2
Lembaga Pemerintah
  • Surat Pendaftaran Akun Penerbit Mushaf Al-Qur'an
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Profil Lembaga
3
Yayasan
  • Surat Pendaftaran Akun Penerbit Mushaf Al-Qur'an
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Akte Notaris
  • Profil Lembaga


2. Permohonan Surat Tanda Tashih/Izin Edar

NO
PEMOHON/PENERBITLPMQ
KETERANGAN/LANGKAH
1
Masuk ke dalam Sistem Layanan Tashih Online
  • Kunjungi halaman http://tashih.kemenag.go.id/
  • Login menggunakan ID Penerbit dan Password (lihat langkah 1. Pendaftaran Akun Penerbit Al-Qur'an Indonesia)
2
Registrasi Mushaf
  • Pilih menu List Tashih
  • Klik Add Data
  • Isi seluruh formulir registrasi mushaf
  • Klik Save
  • Cetak bukti registrasi, kemudian ditandatangani pemohon dan distempel

Klik di sini untuk panduan lebih lengkap tentang caramemohon surat tanda tashih dan/atau izin edar

3
Menyerahkan bukti registrasi mushaf dan print out master mushaf Al-Qur'an kepada LPMQ
Pengiriman bukti registrasi mushaf dan print out master mushaf Al-Qur'an dapat melalui jasa pengiriman barang atau diantar langsung oleh pemohon ke Kantor LPMQ
4

Menerima dan memverifikasi master mushaf Al-Qur'anVerifikasi terhadap master mushaf AI-Qur'an dilakukan selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah bukti registrasi mushaf dan print out master mushaf Al-Qur'an diterima oleh LPMQ.
5

Memberitahu hasil verifikasi master mushaf Al-Qur'an
  • Bila lolos verifikasi maka pemohon (penerbit) wajib membayar biaya PNBP pentashihan.
  • Master mushaf Al-Qur'an yang tidak lolos verifikasi akan dikembalikan ke penerbit (pemohon) untuk diperbaiki dan/atau dilengkapi administrasinya.
6
Membayar biaya PNBP Pentashihan
  • Paling lambat 2 (dua) hari sejak tanggal dinyatakan lolos verifikasi.
  • Besaran biaya PNBP Pentashihan berdasarkan jenis naskah master mushaf*
  • dibayarkan melalui mekanisme kode billing

Klik di sini untuk informasi lebih detail terkait pembayan PNBP layanan Pentashihan

7

Memverifikasi pembayaran PNBP
  • Verifikasi pembayaran PNBP dilakukan selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah bukti pembayaran (transfer) diunggah pemohon (penerbit) ke dalam sistem Layanan Tashih Online.
  • Setelah LPMQ mengonfirmasi penerimaan PNBP maka dilakukan proses pentashihan (langkah ke-3)

* Besaran biaya PNBP Pentashihan berdasarkan jenis naskah master mushaf

NO
JENIS NASKAH MASTERSATUAN TARIF PNBP
1
Mushaf Al-Qur'anPer surat tanda tashihRp. 1.000.000,-
2
Mushaf Al-Qur'an dan TerjemahnyaPer surat tanda tashihRp. 1.500.000,-
3
Mushaf Al-Qur'an Terjemah PerkataPer surat tanda tashihRp. 2.000.000,-
4
Mushaf Al-Qur'an Terjemah dan transliterasiPer surat tanda tashihRp. 2.000.000,-
5
Mushaf Al-Qur'an Terjemah danTajwid WarnaPer surat tanda tashihRp. 2.000.000,-
6
Mushaf Al-Qur'an terjemah, perkata, transliterasi dan tajwid warnaPer surat tanda tashihRp. 3.000.000,-
7
Mushaf Al-Qur'an BraillePer surat tanda tashihRp. 0,-
8
Juz 'Amma/Surah-surah PendekPer surat tanda tashihRp. 500.000,-
9
Kaligrafi Al-Qur'anPer surat tanda tashihRp. 500.000,-

Keterangan:

Setiap tambahan materi selain konten ayat Al-Qur'an dikenakan tambahan biaya Rp. 500.000,-.

Contoh:

Biaya PNBP untuk Mushaf Terjemah Tajwid Warna dan Transliterasi adalah Rp. 2.500.000,- dengan rincian:

1.     Mushaf Al-Qur'an      : Rp. 1.000.000,-

2.     Terjemah                      : Rp. 500.000,-

3.     Tajwid Warna              : Rp. 500.000,-

4.     Transliterasi                 : Rp. 500.000,-

Jumlah                        : Rp. 2.500.000,-


3. Proses Pentashihan Naskah (Koreksi dan Revisi)

NO
PEMOHON/PENERBIT
LPMQ
KETERANGAN/LANGKAH
1

Melakasanakan pentashihan (mengoreksi) master mushaf Al-Qur'an
  • Waktu layanan pentashihan master mushaf Al-Qur'an disesuaikan dengan kualitas dan jenis master Mushaf Al-Qur'an*
  • Bila terdapat kesalahan maka dikembalikan kepada pemohon
  • Bila tidak ada kesalahan maka LPMQ meminta dumi kepada pemohon
2
Membetulkan (merevisi) master mushaf Al-Qur'an sesuai hasil pentashihan LPMQ
  • Memeriksa seluruh halaman master mushaf Al-Qur'an yang telah ditashih LPMQ
  • Membetulkan halaman yang terdapat kesalahan sesuai arahan dari LPMQ
  • Merekap pembetulan kesalahan (contoh Rekap Daftar Perbaikan dapat diunduh di sini)
  • Mencetak master mushaf Al-Qur'an yang telah dibetulkan sesuai permintaan LPMQ dalam Surat Pengembalian Naskah/Surat Permohonan Dumi
3
Mengirim perbaikan master atau dumi mushaf Al-Qur'an kepada LPMQ

Dalam hal mengirim master mushaf Al-Qur'an yang telah dibetulkan, pemohon wajib:

  • Mengirim master yang dikoreksi LPMQ
  • Mengirim master yang telah dibetulkan dan dicetak dalam bentuk print out atau dumi (sesuai surat pengantar dari LPMQ)
  • Menginput Surat Pengantar dan Daftar Perbaikan ke dalam Sistem Layanan Tashih Online (contoh Surat Pengantar dan Daftar Perbaikan dapat diunduh di sini)

Klik di sini untuk panduan lebih lengkap tentang cara mengirim naskah perbaikan (revisi)

4

Melakasanakan pentashihan tahap selanjutnya
  • Waktu layanan pentashihan tahap selanjutnya master mushaf Al-Qur'an disesuaikan dengan jenis master Mushaf Al-Qur'an*
  • Bila masih terdapat kesalahan maka dikembalikan kepada pemohon
  • Bila tidak ada kesalahan pada naskah dumi, LPMQ menerbitkan Surat Tanda Tashih

* Waktu Layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur'an

NO
JENIS NASKAH
NASKAH MASTER AWALNASKAH PERBAIKANNASKAH DUMI
1
Mushaf Al-Qur'an 30 Juz30 HK
15 HK
7 HK
2
Mushaf Al-Qur'an dan Terjemahnya45 HK
25 HK
15 HK
3
Mushaf Al-Qur'an Tajwid Warna/Kode Tajwid45 HK
25 HK
15 HK
4
Mushaf Al-Qur'an Waqaf Ibtida'45 HK
25 HK
15 HK
5
Mushaf Al-Qur'an Qiraat45 HK
25 HK
15 HK
6
Mushaf Al-Qur'an Transliterasi45 HK
25 HK
15 HK
7
Al-Qur'an Audio/Visual60 HK
30 HK
15 HK
8
Mushaf Al-Qur'an Digital30 HK
15 HK
7 HK
9
Mushaf Al-Qur'an Terjemah Perkata90 HK
45 HK
25 HK
10
Mushaf Al-Qur'an dan Tafsirnya90 HK
45 HK
25
11
Mushaf Al-Qur'an Luar Negeri30 HK
15 HK
7 HK
12
Mushaf Al-Qur'an Braille120 HK
60 HK
30 HK
13
Surah Yasin dan Bacaan Tahlil10 HK
5 HK
3 HK
14
Juz 'Amma dan Terjemahnya10 HK
5 HK
3 HK
15
Majmu' Syarif10 HK
5 HK
3 HK
16
Metode Baca Tulis Al-Qur'an30 HK
15 HK
7 HK
17
Kaligrafi10 HK
5 HK
3 HK


4. Penerbitan Surat Tanda Tashih

NO
PEMOHON/PENERBIT
LPMQ
KETERANGAN/LANGKAH
1

Menginput Surat Penerbitan Tanda Tashih/Izin Edar dan Surat Tanda Tashih /Izin Edar ke dalam Sistem Layanan Tashih Online


2
Mengisi Surat Pernyataan

Tautan untuk mengunduh Surat Penerbitan Tanda Tashih/Izin Edar dan Surat Tanda Tashih/Izin Edar akan muncul setelah mengisi surat pernyataan

3

Mengunduh Surat Penerbitan Tanda Tashih/Izin Edar dan Surat Tanda Tashih/Izin Edar



4
Mengecek QR Code pada Surat Tanda Tashih
Bila menemukan kesalahan informasi pada QR Code Surat Tanda Tashih, pemohon segera menghubungi LPMQ melalui menu konsultasi untuk segera diperbaiki.


5. Dokumentashi Mushaf

NO
PEMOHON/PENERBIT
LPMQ
KETERANGAN/LANGKAH
1
Menginput realisasi pencetakan mushaf Al-Qur'an ke dalam Sistem Layanan Tashih Online

2
Mengirim 10 eksemplar hasil cetak masal kepada LPMQ
Contoh Surat Pengantar Dokumentasi Mushaf dapat diunduh di sini
3

Mendokumentasikan mushaf


Phone

Yuk Unduh Aplikasi Qur’an Kemenag Sekarang!

Dapatkan kenyamanan dan kemudahan membaca kitab suci Al-Qur’an kapan dan di mana saja. Dengan aplikasi Qur’an Kemenag, siapapun dapat mengecek Surat Tanda Tashih pada mushaf yang beredar di Indonesia