Berapa dan bagaimana membayar PNBP Pentashihan

Berapa dan bagaimana membayar PNBP Pentashihan

LPMQ akan memverifikasi master mushaf Al-Qur'an setelah menerima print out mushaf/produk yang diregistrasikan dan Bukti Registrasi Mushaf yang ditanda tangani dan distempel. Verifikasi terhadap master mushaf AI-Qur'an dilakukan selambat-lambatnya 2 hari kerja. Bila dinyatakan lolos verifikasi maka penerbit wajib membayar biaya PNBP pentashihan. Berikut ini adalah informasi tentang nominal dan cara membayar PNBP Pentashihan:

1. Kunjungi halaman http://tashih.kemenag.go.id/ dan LOGIN sebagai penerbit

2. Pilih menu List Tashih.

3. Klik Unggah Bukti Pembayaran pada kolom Tanda PNBP seperti gambar di bawah


4. Akan muncul jendela seperti pada gambar berikut


5. Bayar sesuai dengan jumlah setoran ke Kode Billing (sesuai BUKTI PEMBUATAN TAGIHAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) pada gambar di atas) sebelum tanggal kadaluarsa. Petunjuk pembayaran PNBP dengan menggunakan kode billing dapat diakses di http://penerimaan-negara.info/index.php?page=petunjuk

6. Unggah bukti pembayaran (dalam bentuk image) ke kolom Bukti Pembayaran seperti pada gambar di atas.

7. klik Submit

8. LPMQ akan memverifikasi pembayaran PNBP selambat-lambatnya 2 hari kerja setelah bukti pembayaran (transfer) diunggah penerbit ke dalam sistem Layanan Tashih Online. Setelah LPMQ mengonfirmasi penerimaan PNBP maka dilakukan proses pentashihan terhadap naskah master.

Kunjungi 5 Langkahmendapatkan Surat Tanda Tashih dan Izin Edar untuk mengetahui lebih jauh tentang nominal PNBP Pentashihan




Phone

Yuk Unduh Aplikasi Qur’an Kemenag Sekarang!

Dapatkan kenyamanan dan kemudahan membaca kitab suci Al-Qur’an kapan dan di mana saja. Dengan aplikasi Qur’an Kemenag, siapapun dapat mengecek Surat Tanda Tashih pada mushaf yang beredar di Indonesia