FAQ

Tampilkan Baris
Kategori
No Kategori FAQ Aksi
26 Layanan Tashih online

Apakah seluruh masyarakat dapat mengajukan permohonan Surat Tanda Tashih?

Masyarakat secara pribadi tidak dapat mengajukan permohonan Surat Tanda Tashih. Hanya perusahaan (PT/CV), Yayasan, dan Lembaga Pemerintah yang dapat mendaftar sebagai penerbit Al-Qur'an dan mengajukan permohonan Surat Tanda Tashih.

Lihat
27 Layanan Tashih online

Apakah yang dimaksud Layanan Tashih Online?

Layanan Tashih Online (http://tashih.kemenag.go.id) adalah aplikasi online berbasis website yang memuat informasi seputar penerbitan mushaf Al-Qur'an di Indonesia. Di dalamnya terdapat informasi mengenai regulasi penerbitan mushaf Al-Qur'an, alur dan prosedur permohonan Surat Tanda Tashih, informasi seputar LPMQ dan penerbit mushaf Al-Qur'an di Indonesia, serta informasi terkait Mushaf Standar indonesia.
Lihat
28 Layanan Tashih online

Bagaimana cara melaporkan pengaduan seputar kesalahan pada mushaf Al-Qur'an melalui tashih online?

Cara melaporkan pengaduan seputar kesalahan pada mushaf Al-Qur'an melalui tashih online:

  1. Kunjungi halaman http://tashih.kemenag.go.id/aduan-mushaf-bermasalah.
  2. Isi seluruh data pelapor yang meliputi nama, email, alamat, no. telepon, dan pekerjaan.
  3. Isi informasi mushaf yang dilaporkan meliputi judul mushaf, penerbit, dan nomor surat tanda tashih.
  4. Unggah foto mushaf yang diadukan meliputi foto cover, halaman surat tanda tashih, dan halaman yang diadukan.

Selain melalui Layanan Tashih Online, laporan juga dapat disampaikan melalui facebook Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, call center pentashihan, dan datang langsung ke kantor LPMQ.

Lihat
29 Layanan Tashih online

Bagaimana cara mendaftar sebagai penerbit Al-Qur'an?

Cara mendaftar penerbit Al-Qur'an adalah dengan mengunjungi halaman http://tashih.kemenag.go.id/pendaftaran-penerbit. Kemudian mengisi formulir yang disediakan dan mengunggah dokumen persyaratan. klik KIRIM.


Lihat
30 Layanan Tashih online

Bagaimana cara mengajukan permohonan naskah master mushaf Al-Qur'an melalui Layanan Tashih Online?

  1. Pemohon mengirim surat permohonan master mushaf kepada Kepala LPMQ;
  2. Kunjungi http://bit.ly/masterlpmq;
  3. Isi seluruh formulir yang disediakan dan unggah surat permohonan master mushaf;

LPMQ akan menindaklanjuti permohonan master mushaf melalui email yang diberikan saat mengisi formulir.

Lihat
Phone

Yuk Unduh Aplikasi Qur’an Kemenag Sekarang!

Dapatkan kenyamanan dan kemudahan membaca kitab suci Al-Qur’an kapan dan di mana saja. Dengan aplikasi Qur’an Kemenag, siapapun dapat mengecek Surat Tanda Tashih pada mushaf yang beredar di Indonesia