SIARAN PERS
Nomor: B-854/LPMQ.01/HM.02/3/2019
SURAH PALSU PADA MUSHAF AL-QUR'AN AL-MUMAYYAZ
Sehubungan dengan informasi yang kembali beredar di media sosial pada bulan Maret 2019 terkait mushaf Al-Qur'an Al-Mumayyaz yang memuat 4 surah palsu
yang disertai ancaman azab bagi yang tidak menyebarkannya, Lajnah
Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian
Agama menyampaikan beberapa hal berikut:
Mushaf Al-Mumayyaz adalah mushaf Al-Qur'an yang diterbitkan oleh Penerbit Cipta Bagus Segara (CBS) Bekasi, Jawa Barat dan telah mendapat izin penerbitannya dengan Surat Tanda Tashih nomor: P.VI/1/TL.02.1/1467/2013 (ukuran A4) dan nomor: P.VI/1/TL.02.1/1719/2013 (ukuran A5), tertanggal 10 Muharram 1435 H/14 November 2013 M.
Jumlah surah yang ada di dalam Mushaf Al-Mumayyaz sama seperti pada mushaf Al-Qur'an lainnya, berjumlah 114 surah. Tidak ada penambahan 4 surah palsu sebagaimana yang diisukan.
Informasi adanya surah palsu yang sudah beredar sejak tahun 2016 adalah berita palsu atau bohong (hoax) dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Qur'an di Indonesia. Apabila masyarakat menemukan kesalahan terkait mushaf Al-Qur'an agar disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an dengan alamat: Gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur, Kode Pos 13560; atau melalui telepon: 081654939381 (CP: Ahmad Nur Qomari); e-mail: lajnah@kemenag.go.id; website: tashih.kemenag.go.id/aduan-mushaf-bermasalah, Fanpage Facebook: Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.
Jakarta, 20 Maret 2019
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, MA