Mushaf Al-Qur'an Yang Dianggap Salah Dan Menyesatkan Umat

Mushaf Al-Qur'an Yang Dianggap Salah Dan Menyesatkan Umat

SIARAN PERS

Nomor: B-1826/LPMQ.01/HM.02/10/2018

MUSHAF AL-QUR'AN YANG DIANGGAP SALAH DAN MENYESATKAN UMAT


Sehubungan dengan video yang beredar di media sosial pada tanggal 8 Oktober 2018 terkait mushaf Al-Qur'an yang dianggap salah dan menyesatkan umat, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyampaikan beberapa hal berikut:

  1. Mushaf Al-Qur'an dalam video tersebut adalah mushaf Al-Qur'an yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi' (salah satu riwayat dalam qira'ah sab'ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma'rifah Beirut.
  2. Penulisan mushaf tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Qur`an Standar Indonesia (MSI). Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf fa' dan qaf . Huruf fa' dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf sementara huruf qaf menggunakan satu titik di atas . Contoh, kata dalam sistem penulisan MSI tertulis dalam sistem penulisan mushaf Maghribi.
  3. Kedua sistem penulisan tersebut benar dan masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur`an di dunia Islam sampai saat ini.
  4. Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Qur'an di Indonesia. Apabila masyarakat menemukan kesalahan terkait mushaf Al-Qur`an agar disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an dengan alamat: Gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur, Kode Pos 13560; atau melalui telepon: 081654939381 (CP: Ahmad Nur Qomari); e-mail: lajnah@kemenag.go.id; website: http://tashih.kemenag.go.id/aduan-mushaf-bermasalah, Fanpage Facebook Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.

 


Jakarta, 10 Oktober  2018

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an

 

 

Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, M.A.