SIARAN PERS
Nomor: B-1826/LPMQ.01/HM.02/10/2018
MUSHAF AL-QUR'AN YANG DIANGGAP SALAH DAN MENYESATKAN UMAT
Sehubungan dengan video yang beredar di media sosial pada tanggal 8 Oktober 2018 terkait mushaf Al-Qur'an yang dianggap salah dan menyesatkan umat, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama menyampaikan beberapa hal berikut:
- Mushaf Al-Qur'an dalam video tersebut adalah mushaf Al-Qur'an yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi' (salah satu riwayat dalam qira'ah sab'ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma'rifah Beirut.
- Penulisan mushaf tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Qur`an Standar Indonesia (MSI). Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf fa' dan qaf . Huruf fa' dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf sementara huruf qaf menggunakan satu titik di atas . Contoh, kata dalam sistem penulisan MSI tertulis dalam sistem penulisan mushaf Maghribi.
- Kedua sistem penulisan tersebut benar dan masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Al-Qur`an di dunia Islam sampai saat ini.
- Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Al-Qur'an di Indonesia. Apabila masyarakat menemukan kesalahan terkait mushaf Al-Qur`an agar disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an dengan alamat: Gedung Bayt Al-Qur'an & Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur, Kode Pos 13560; atau melalui telepon: 081654939381 (CP: Ahmad Nur Qomari); e-mail: lajnah@kemenag.go.id; website: http://tashih.kemenag.go.id/aduan-mushaf-bermasalah, Fanpage Facebook Pentashihan Mushaf Al-Qur'an.
Jakarta, 10 Oktober 2018
Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an
Dr. H. Muchlis Muhammad Hanafi, M.A.