Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan pentashihan mushaf Al-Qur'an yang diselenggarakan oleh LPMQ. Untuk itu, berbagai terobosan dan upaya perbaikan telah dilakukan LPMQ untuk meningkatkan kualitas pelayanannya. Untuk mengetahui sejauh mana dampak yang dihasilkan dari upaya perbaikan tersebut, LPMQ telah melaksanakan Survei Layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur'an 2019.
Survei Layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur'an 2019 dilaksanakan secara online melalui sistem layanan tashih online (https://tashih.kemenag.go.id/) dengan tujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat (penerbit Al-Qur'an) sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pentashihan mushaf Al-Qur'an. Adapun sasarannya adalah untuk mendorong partisipasi penerbit Al-Qur'an sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja LPMQ, mendorong LPMQ untuk meningkatkan kualitas pelayanan pentashihan mushaf Al-Qur'an dan lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan, serta mengukur kecenderungan tingkat kepuasan penerbit terhadap pelayanan pentashihan mushaf Al-Qur'an.
Hasil Survei Layanan Pentashihan Mushaf Al-Qur'an 2019 tertuang dalam tabel berikut: