Cara mendaftar akun penerbit mushaf Al-Qur'an Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi http://tashih.kemenag.go.id/pendaftaran-penerbit
2. Isi formulir pendaftaran penerbit mushaf Al-Qur'an, meliputi:
- Identitas Data Penerbit (Nama Penerbit, Alamat Penerbit, Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Kode Pos, Nomor Telepon Penerbit, Email Penerbit, Jenis Lembaga, NIB, NPWP, dan Password)
- Informasi Penanggung Jawab Penerbit (Nama Penanggung Jawab, Jabatan Penanggung Jawab, Alamat Penanggung Jawab, Nomor Telepon Penanggung Jawab, dan Email Penanggung Jawab)
- Unggah Informasi Dokumen Legalitas Penerbit (SIUP dan TDP, Profil Penerbit, Akta Notaris, NPWP, NIB, dan KTP Penanggung Jawab Penerbit. Seuaikan dengan jenis lembaga penerbit)
- Unggah Surat Pendaftaran Akun Penerbit
- Pernyataan keaslian dokumen penerbit
- Klik Registrasi Penerbit
3. Pada laman Preview Registrasi, lihat dan dan tinjau ulang data yang Anda isikan. Jika seluruh data sudah benar, klik Lanjutkan Registrasi. Jika ada yang salah, klik Edit Data.
4.Jika klik lanjutkan registrasi, maka sistem akan memproses registrasi penerbit Anda. LPMQ akan memverifikasi dan menyetujui atau menolak pendaftaran akun penerbit Al-Qur'an Anda maksimal dua hari kerja. Silakan cek email masuk di kotak masuk dan/atau folder spam pada email yang diisikan saat mengisi Informasi Data Penerbit untuk mengetahui hasil verifikasi pendaftaran penerbit Anda. Jika pendaftaran Anda ditolak, Anda dapat mendaftar akun penerbit Al-Qur’an lagi.